Pahlawan Nasional - Raja Ali Haji bin Haji Ahmad
RAJA ALI HAJI BIN HAJI AHMAD
(1809-1870)
Berdasarkan sumber sejarah, Raja Ali Haji lahir di pulau Penyengat, Kepulauan Riau, pada tahun 1809. Dia adalah putra Raja Ahmad, seorang sastrawan besar yang bergelar Engku Haji Tua. Raja Ali Haji merupakan orang yang pertama kali membuat catatan dasar-dasar tata bahasa Melayu melalui buku Pedoman Bahasa. Buku tersebut akhirnya menjadi standar bahasa Melayu. Nah, dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda), bahasa Melayu standar itulah yang dimaksud sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia.
Raja Ali Haji terkenal sebagai cendekiawan dan ahli bahasa. Ia menuntut ilmu dari berbagai daerah, misalnya belajar agama Islam di Mekah. Keahliannya dalam bidang bahasa mengantarkannya untuk menghasilkan banyak karya yang berkualitas tinggi. Pada tahun 1854, ia menulis buku Kitab Pengetahuan Bahasa yang sangat terkenal. Buku tersebut ditulis dalam bahasa Melayu, dicetak dan disebarkan ke berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, dan Belanda.
Raja Ali Haji juga menulis buku yang sangat berharga dalam dunia sejarah Melayu, yakni buku yang berjudul Tuhfat al-Nafis. Meski dari segi penulisan sejarah dianggap lemah karena tidak mencantumkan sumber yang cukup, namun buku itu bisa dikatakan telah menggambarkan peristiwa-peristiwa penting yang lengkap seputar sejarah Melayu. Nah, tidak hanya bidang bahasa dan sejarah, Raja Ali Haji juga berkarya dalam bidang ketatanegaraan dan hukum.
Beberapa di antara karya lainnya yang terkenal adalah Gurindam Dua Belas (1841), Bustan al-Katibih lissibyan ‘il-mu ta’alimin (1857), Silsilah Melayu dan Bugis (1865), Syair Gemala Mustika (1893), dan sebagainya. Di antara seluruh karyanya itu, Gurindam Dua Belas bisa dibilang merupakan karya abadi yang selalu dikenang dan dipelajari hingga saat ini. Tidak hanya indah dibaca, karya sastra berupa puisi itu juga mengandung hikmah dan ajaran moral yang luar biasa. Hikmah dan ajaran moral itu bisa menjadi petunjuk bagi kita dalam kehidupan sehari-hari.
Konon Raja Ali Haji wafat pada tahun 1870 di Pulau Penyengat. Namun, informasi tersebut masih dalam perdebatan, sebab beberapa ahli sejarah beranggapan bahwa Raja Ali Haji wafat setelah tahun tersebut. Mereka berpendapat demikian karena telah menemukan bukti berupa surat yang diduga kuat ditulis oleh Raja Ali Haji pada tahun 1872. Surat tersebut ditujukan kepada ahli kebudayaan Belanda bernama Herman von de Wall.
Comments
Post a Comment