Penghargaan Piala Adiwiyata Mandiri Oleh Walikota Blitar
Bahagia dan bangga itulah perasaan
yang dirasakan oleh semua warga sekolah yang bergelar sekolah Adiwiyata Mandiri
ketika menerima penghargaan piala Adiwiyata Mandiri dari Bapak Walikota Blitar pada
hari Selasa, 17 Juli 2012 yang lalu. Penyerahan penghargaan piala Adiwiyata
tersebut diterima oleh Bapak Kepala SDK Santa Maria di halaman aula SMA Negeri
1 kota Blitar yang disaksikan oleh ratusan udangan yang hadir disana. Acara yang
berlangsung cukup meriah tersebut semakin sempurna ketika Bapak R. B. Priya Dwi
Martono S. Pd dan Ibu Puji Rahayu, S. Pd selaku seksi kurikulum pendidikan
lingkungan hidup menerima piagam penghargaan sebagai tim penilai Adiwiyata
Kota. Perjuangan panjang dan kerja keras serta semangat pantang menyerah dari
seluruh elemen warga sekolah menjadi kunci utama keberhasilan sekolah ini dalam
memperoleh gelar sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri.
Kata
ADIWIYATA berasal dari 2 (dua) kata Sansekerta yaitu “ADI” dan “WIYATA”. Adi
memiliki makna besar, agung, baik, ideal dan sempurna. Wiyata memiliki makna sebagai
tempat dimana seseorang mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam
berkehidupan sosial. Jadi ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal
dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika
yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan
menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Program Adiwiyata adalah salah satu
program Kementrian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya
pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.
Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan
sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang
negatif. Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi
sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah sehingga
dikemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggungjawab dalam upaya
penyelamatan lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Program
Adiwiyata harus berdasarkan norma-norma Kebersamaan, Keterbukaan, Kejujuran,
Keadilan, dan Kelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
Comments
Post a Comment